Selasa, 07 April 2015

Demokrasi : ladang intoleran (?)





Demokrasi : ladang intoleran (?)
Wira Prakasa Nurdia

 Demokrasi menurut KBBI (kamus besar bahasa Indonesia) adalah gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara. Singkatnya, demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang sama dan sederajat. “setiap orang dilihat sebagai satu dan tidak satu orang pun dilihat sebagai lebih dari satu”, tulis pakar hukum Inggris, Jeremy Bentham.
Kearifan nilai dan definisi yang terkandung di dalam demokrasi serta kesadaran akan kemajemukan bangsaitulah yang kemudian menjadi dasar atau landasan mengapa Indonesia menjatuhkan pilihan pada statuta yang terkenal dengan term dari rakyat, oleh rakyat & untuk rakyat ini.
Demokrasi sendiri mempunyai pandangan khusus terhadap masyarakatnya, pandangan tersebut terbagi dalam 2 kategori : kelompok mayoritas dan minoritas. Di sini, penulis lebih fokus terhadap isu kelompok minoritas. Jules Deschennes menjelaskan pengertian kelompok minoritas sebagai kelompok warga negara dalam jumlah kecil yang memiliki karakteristik etnis, agama atau bahasa yang berbeda dari masyarakat penduduk, tidak punya posisi dominan dalam negara, memiliki solidaritas terhadap kelompok lain, mempunyai semangat kebersamaan untuk memperoleh kesetaraan dengan kelompok lain, dan persamaan hak di hadapan hukum.
Di indonesia, kearifan definisi tersebut kadang tak sejalan dengan implementasinya. Meskipun semua hak warga negara dijamin kebebasannya, namun pada praktiknya ada saja sebagian kelompok masyarakat yang mempertentangkan hal tersebut.Penjegalan dan pembungkaman hak sosial tersebut dikenal dengan sebutan intoleransi. Dan memang, peristiwa intoleran ini acapkali memposisikan kelompok minoritas sebagai korban. alasannya beragam, penyimpangan, dan klaim kebenaran dari pihak terkait. Lain halnya, jika persoalan hak minoritas dipandang dengan kerendahan hati dan sikap empati, tentu akan ada yang bertanya : siapa yang bertanggungjawab menyelesaikan persoalan hak minoritas? Kalau ada pihak yang berwenang di manakah batas-batas kewenangannya?
Tidak mudah untuk menjawab pertanyaan di atas. Sebab, masyarakat Indonesia mudah lupa atau bahkan sengaja melupakan peristiwa kerusuhan Mei 1998, kerusuhan Ambon, kerusuhan Poso, kerusuhan Sampit, Konflik Sunni-Syiah, pengusiran Jama’ah Ahmadiyah dan lain-lain.

-Konflik Agama
 Konflik yang akhir-akhir ini terjadi di Indonesia justru berlatarbelakang Agama. Meskipun kita tidak bisa menampik  tragedi maut terbesar pernah terjadi di Sampit yang saat itu dipicu oleh permasalahan etnis. Namun penulis meyakini, tragedi etnis-suku, masih bisa dibendung dengan kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerahserta inklusifitas masyarakat. Pertanyaannya, bagaimana dengan agama?
Beberapa tahun lalu, media massa disibukan dengan pemberitaan konflik besar yang melibatkan sebagian besar masyarakat Maluku Tenggara dan Maluku Tengah (Ambon). Konflik berdarah yang menelan ribuan korban dan hampir menghanguskan 10.000 rumah. Peristiwa tersebut meninggalkan bekas mendalam bagi warga di sana. Belum jelas apa yang melatarbelakangi konflik tersebut, kuat dugaan ditunggangi isu Agama.
Pesan perdamaian yang dibawa oleh kitab suci difahami secara keliru dan malah terkesan serampangan,hal tersebut diperparah dengan minimnya realisasi di tengah-tengah masyarakat. Agama seolah-olah menjadi segala-galanya, sehingga demi agama orang bisa melakukan apa saja, termasuk tindak kekerasan, ketidakadilan, pembunuhan dan seterusnya.

Agama juga dijadikan seperti stempel untuk menghakimi orang lain salah dan menilai diri sendiri paling benar. Padahal, menurut Jurgen Habermas, cita-cita kemanusiaan universal secara potensial sudah termuat dalam agama-agama besar. Bisa dikatakan agamalah yang membuka wawasan martabat manusia sebagai manusia, bukan hanya sebagai warga suku.
Kerusuhan berlatarbelakang Agama memberi gambaran bahwa keberagaman Agama bila tidak dikelola dengan bijak sangat berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar pemeluk Agama. Konflik antar pemeluk Agama merupakan salah satu ancaman terhadap persatuan dan kesatuan bangsa yang selayaknya dihindari.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar